Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) harus disahkan paling lambat Juli tahun 2022. Kendati demikian, tidak ada tanggal pasti yang disampaikan kepada publik. Sebelumnya, RUU KUHP pertama kali diumumkan pada tahun 2019 dan memicu pro kontra dan demontrasi diberbagai daerah. Beberapa demonstrasi bahkan berujung pada kekerasan.
Download RANCANGAN UNDANG-UNDANG KUHP